Pengiriman Miras ke Belitung dari Pangkalanbalam Digagalkan
-Anggota Ditpolair Polda Kep Bangka Belitung menggagalkan upaya pengiriman arak di Pelabuhan Pangkalan Balam Pangkalpinang
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Anggota Ditpolair Polda Kep Bangka Belitung menggagalkan upaya pengiriman arak di Pelabuhan Pangkalan Balam Pangkalpinang yang akan di bawa ke Belitung.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Dit Polair AKBP Irwin M Ginting mewakili Dir Polair KBP Lukas Gunawan Jum'at (26/11/2016).
Sebanyak 42 jeriken arak berukuran 20 liter atau sekitar 840 liter diamankan bersama truck pengangkutnya.
Supir EK turut diamankan bersama Eg pemilik arak.
"Kita dapat informasi ada pengiriman arak tujuan Belitung jadi kita lakukan pengecekan dan mendapati truck bermuatan arak di areal Pelabuhan Pangkalbalam," kata AKBP Irwin M Ginting
Penangkapan tersebut bermua dari anggota Dit Polair mendapatkan informasi adanya pengiriman arak tujuan Belitung menggunakan truck melalui Pelabuhan Pangkalabalam.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan terhadap truck yang dicurigai.
Salah satu truck dengan BG 8435 UG ternya benar membawa muatan truck.
Muatan truck senanyak 42 jeriken ukuruan 20 liter tersebut menurut supir akan dibawa menuju Belitung.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polair Polda Kep Bangka Belitung.
"Masih kita dalami terkait pengiriman arak yang dilakukan tersangka ini apakah telah berulangkali," kata AKBP Irwin M Ginting.
Ditambahkannya pihak Dit Polair terus memantau keluar masuknya barang di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pengiriman barang-barang ilegal melalui Pangkalbalam.
"Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap keluar masuknya barang ilegal di Pelabuhan Pangkalbalam dan pelabuhan lainnya," kata AKBP Iriwin M Ginting.