Warga Bantaran Rel di Kota Medan Keberatan Tinggal di Rusunawa
Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) keberatan dipindahkan ke rumah susun sewa di Jalan Kayu Putih, Medan Deli.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) keberatan dipindahkan ke rumah susun sewa di Jalan Kayu Putih, Medan Deli.
Mereka beralasan ada beberapa persyaratan yang dianggap memberatkan masyarakat. Salah satunya untuk tinggal di rusunawa harus melengkapi berkas.
"Kemudian ada peraturan yang melarang menempati kamar lebih dari empat orang," kata M Silalahi (54), warga Jalan Bambu II, Medan Timur, Jumat (25/11/2016).
Ia mengatakan tiap kamar hanya boleh diisi pasangan suami istri beserta dua orang anak. Sementara, Silalahi memiliki delapan anak, dua lainnya telah menikah.
"Sekarang enam orang anakku tinggal serumah. Kalau kami dipindahkan ke rusunawa itu, gimana pulak? Kan enggak mungkin aku pisah sama anak-anakku," gerutu Silalahi.
Ia berharap Pemkot Medan memberikan lokasi baru untuk mereka tinggal. Minimal, Pemkot Medan menyediakan lahan kosong untuk masyarakat pinggir rel.
"Biarlah kami beralaskan tanah sementara waktu. Asalkan, kami semua bisa kumpul bersama keluarga," ungkap pria bertopi hitam ini di depan gerbang Pemkot Medan.