Bau Amis Menyebar dari Lokalisasi, '7 Warga Kami Meninggal Karena HIV/AIDS'
Tujuh warga Dusun Kertapura, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, dikabarkan meninggal dunia terjangkit HIV/AIDS
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bau amis langsung menyengat hidung saat sejumlah petugas gabungan mengeluarkan kasur-kasur dari dalam kamar yang dijadikan tempat praktek prostitusi di bawah jembatan Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di dekat Restauran Hongkong Garden, Denpasar, Bali, Jumat (25/11/2016) pagi.
Tempat prostitusi terselubung ini sempat disegel sejak 2014, namun tetap beroperasi.
Tujuh warga Dusun Kertapura, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, dikabarkan meninggal dunia terjangkit HIV/AIDS sebagai dampak kehadiran lokalisasi ini.
Hal ini membuat banyak pengaduan warga yang masuk ke ponsel pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Laporan bahkan sudah mengalir sejak Mei 2016.
Sesuai hasil rapat bersama dengan sejumlah dinas terkait, Kamis (24/11/2016), tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP Kota Denpasar membongkar paksa bangunan semipermanen yang dijadikan tempat 'indehoi' tersebut Jumat (25/11/2016) pagi.
"Tujuh warga kami meninggal kena HIV/AIDS di sini. Memang tidak bisa saya buktikan. Tapi siapa yang pernah saya lihat sering ke sini, dia meninggal. Ciri-cirinya sama, badannya kurus, terus muncul bintik-bintik hitam di badannya. Empat orang dari mereka juga kenal akrab dengan saya," ungkap Kepala Dusun Kertapura, Nengah Muliasa, kepada Tribun Bali saat ditemui di lokasi pembongkaran.
Muliasa bercerita, dulunya ada satu perempuan yang diduga mengidap HIV/AIDS bekerja di tempat prostitusi tersebut.
Setelah beberapa warganya meninggal akibat sering kencan dengan perempuan ini, akhirnya si penjaja seks itu diminta untuk tidak bekerja di sana lagi.
"Dia sudah dipindahkan," katanya.
Muliasa prihatin atas nasib warganya yang sampai meninggal.
Ia tak ingin ada warga lain yang menjadi korban lagi atas adanya tempat-tempat prostitusi.
"Karena itu saya sangat mendukung tindakan yang dilakukan tim gabungan. Biar korbannya tidak semakin banyak," kata laki-laki paruh baya ini.
Berdasarkan keterangan Muliasa, lokalisasi ini sempat hendak dikerjasamakan dengan pihak pecalang di Banjar Kertapura.
Namun, ia menolak tawaran itu.
"Kalau saya terima berarti saya mendukung usaha ini toh," tandas Muliasa mengenai alasan penolakannya.
PSK Mengeluh
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, sebetulnya apabila sudah ada penyegelan, seharusnya tidak ada aktivitas apapun di kawasan itu.
Secara umum, dia menyebutkan ada tiga hal yang dilanggar atas beroperasinya tempat prostitusi ini.
"Satu, ini pelanggaran karena membangun di kawasan nol persen. Dua, dia tidak punya IMB, dan ketiga di tempat ini dijadikan tempat prostitusi. Dari laporan warga ke desa, desa sudah melaporkan ke saya. Setelah saya cek ternyata benar masih beroperasi. Kita sudah lakukan sesuai prosedur, dan kita putuskan bongkar sekarang," kata Alit Wiradana kepada Tribun Bali.
Buldoser yang digunakan begitu cepat memberangus bangunan-bangunan semi permanen itu.
Sekali hantam, lima kamar langsung ambruk beserta seng, dan material bangunan lainnya.
Sejumlah PSK yang berkeliaran menyaksikan pembongkaran itu tampak pasrah.
Sebelum dibongkar, mereka sempat bersembunyi di tempat kos sekitar lokasi.
Tim gabungan membongkar dua blok bangunan yang berisi 17 kamar kencan itu.
Sebetulnya ada lima kamar lagi di blok barat, namun lantaran pemilik lokalisasi syok berat, Satpol PP memberikan tenggang waktu satu minggu untuk dibongkar sendiri.
Seorang PSK yang sempat ditanya mengaku, sebelum dilakukan pembongkaran tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke mereka. Padahal, Satpol PP Denpasar sudah menyurati kepala desa, dan kepala dusun untuk diberitahukan ke pihak pengelola lokalisasi tersebut.
"Harusnya diberitahu dulu. Belum ada surat sudah main bongkar. Kita hanya kerja di sini saja," keluh seorang PSK yang mengaku berasal dari Jakarta itu.
Dalam pembongkaran ini, hadir pula petugas TNI, Polri, Kepala Desa Kesiman Kertalangu, Camat Denpasar Timur, perwakilan Dinas Tata Ruang dan Perumahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, pihak pecalang, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Mereka ikut membantu dan menyaksikan pembongkaran tersebut. ( I Wayan Erwin Widyaswara )