Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PUPR Minta Penggusuran Dihentikan Terlebih Dahulu

Menteri Basuki meminta penggusuran distop terlebih dahulu jika memang menimbulkan keresahan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri PUPR Minta Penggusuran Dihentikan Terlebih Dahulu
adiatma putra fajar/Tribunnews.com
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh penggusuran warga di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, akhirnya mendapat perhatian khusus dari Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono.

Basuki akan membuat surat resmi ke Pemkot Bekasi, agar penggusuran distop bila menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tak hanya itu, Basuki juga akan menurunkan tim khusus untuk mengecek proses dan kondisi penggusuran di lahan milik PUPR di Bekasi, hari ini.

Pasalnya, mereka (warga) sudah 25 tahun lebih menempati lahan milik Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Bekasi, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II. 

Kepada wartawan, Basuki mengatakan, tim PUPR akan bergerak mengecek proses penggusuran di lahan milik PUPR, dan mengecek semua aset-aset PUPR yang di kelola oleh PT Perum Jasa Tirta (PJT II) di Bekasi.

“Yang namanya aset negara itu tidak bisa dijual belikan. Makanya, tim PUPR kita turunkan untuk mengecek semua masalah-masalah yang terjadi di Bekasi. Kita tidak ingin rakyat dirugikan,” kata Basuki.

Terkait surat, Basuki akan membuatnya. Penggusuran di lahan PUPR harus distop dulu supaya masyarakat tenang. Soal penggusuran ini, Basuki pun mengaku, tidak mengetahui kalau ada penggusuran di lahan PUPR. Apalagi sampai menimbulkan ricuh dan protes keras oleh masyarakat.

“Harusnya PUPR tau. Mekanismenya kan ada. Maka itu tim akan cek ke lapangan. Kemudian kita akan buat surat ke Pemkot Bekasi, agar distop dulu supaya masyarakat bisa tenang dan menghindari hal hal yang bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut laporan yang masuk, Basuki mengungkapkan, bahwa lahan sepanjang 7 km lahan ini memang mau dibebaskan oleh Pemkot. Lahan milik PUPR ini katanya akan dikembalikan fungsinya, dengan melebarkan saluran air dan membuat tanam oleh Pemkot Bekasi.

“Saat ini sudah 3,5 KM yang ditertibkan. Sedangkan sisanya belum. PJT II pun sudah melakukan rapat dengan pemkot. Lahan ni akan jadikan perairan dan tanam nantinya,” kata Basuki. (***)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas