Nagan Raya Kembali Gelar Eksekusi Cambuk
Kejaksaan Negeri Nagan Raya bersama Dinas Syariat Islam dan Polisi Wilayatul Hisbah kabupaten setempat, Jumat (25/11/2016) siang sekitar pukul 14.00 W
WARTAWAN / SERAMBI INDONESIA / DEDI ISKANDAR / MELAPORKAN
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH – Kejaksaan Negeri Nagan Raya bersama Dinas Syariat Islam dan Polisi Wilayatul Hisbah kabupaten setempat, Jumat (25/11/2016) siang sekitar pukul 14.00 WIB melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap delapan orang pelanggar syariat Islam.
Mereka ditangkap saat sedang berjudi (maisir) di sebuah rumah di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.
Prosesi pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berlangsung di Kompleks Masjid Baitul Qiram, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala dan dihadiri pejabat pemkab serta unsur muspika dengan pengalanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata.
Eksekusi cambuk yang dilaksanakan kali ini merupakan eksekusi kedua, setelah sebelumnya pernah dilakukan sekitar tahun 2007 lalu di Jeuram, Kecamatan Seunagan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.