Komplotan Ini Pernah Bobol Minimarket dan Curi Baterai Tower Seluler
Keempatnya ditangkap di rumah Ogeg di Kampung Kadudampit, Desa Kadunungga, Kecamatan Kalapanungga, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/11/2016) pagi
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Empat pemuda yang diduga sebagai pelaku pencuri mini market di Kabupaten Sukabumi ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi.
Mereka adalah N alias Acim (27), AF (19), A (20), dan I alias Ogeg (31).
Keempatnya ditangkap di rumah Ogeg di Kampung Kadudampit, Desa Kadunungga, Kecamatan Kalapanungga, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/11/2016) pukul 04.30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan aksinya di lima tempat kejadian perkara. Tiga di antaranya masih dalam proses pembuktian,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (28/11/2016).
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Yusri, keempat komplotan pencuri itu beraksi di mini market di Jalan Bagbagan, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (23/11/2016) pukul 06.28 WIB.
Keempatnya juga beraksi di ruang baterai tower seluler di Jalan Angkrong RT 17/8 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Jumat (25/11/2016) pukul 09.00 WIB.
“Akibat perbuatan keempat tersangka, mini market yang dibobol mereka mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Sedangkan aksi yang mereka lakukan di ruang baterai tower seluler mengakibatkan kerugian sekitar Rp 10 juta,” kata Yusri.
Diceritakan Yusri, sesuai keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya dengan cara ke lokasi pencurian dengan cara memaksa.
Di mini market, kata dia, keempatnya masuk melalui genteng yang telah dirusak.
Mereka mengambil rokok yang tersimpan di dekat kasir setelah berhasil masuk ke dalam mini market.
“Di tempat baterai tower, mereka merusak pagar yang terbuat dri besi, setelah berada di dalam area towe rpelaku merusak tempat penyimpanan alat alat perangkat. Pelaku mencuri beberapa perangkat XL yang terpasang pada tower tersebut,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian dan alat-alat yang digunakan untuk mencuri.
Barang bukti yang diamankan berupa linggis kecil, tang potong, obeng, unting seng, kunci
T, dan lainnya. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.