Penertiban Tahap Pertama Bantaran Rel Resmi Berakhir
Dalam penertiban tahap pertama ini, sebanyak 174 rumah dirobohkan paksa dan 609 rumah lainnya dibongkar sendiri pemiliknya
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Humas PT KAI Divisi Regional I Sumut-Aceh, Joni Martinus mengatakan, penertiban pemukiman penduduk di kawasan Glugur, Medan Timur/Medan Barat dihentikan.
Penertiban akan dilanjutkan menunggu arahan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perkeretaapian.
"Untuk tahap pertama, penertiban berakhir hari ini. Batas penertiban sampai KM 3," kata Joni di lokasi penertiban, Senin (28/11/2016) sore.
Ia mengatakan, dalam penertiban tahap pertama ini, sebanyak 174 rumah dirobohkan paksa dan 609 rumah lainnya dibongkar sendiri pemiliknya.
Dalam penertiban ini, PT KAI dibantu personel kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Disinggung mengenai jumlah biaya yang dikeluarkan untuk pengamanan, Joni enggan berkomentar.
"Kalau itu saya no comen. Kami sifatnya suporting saja. Apa arahan dari Dirjen Perkeretapian, itu yang kami laksanakan," ungkap Joni. (ray/tribun-medan.com)