Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penertiban Tahap Pertama Bantaran Rel Resmi Berakhir

Dalam penertiban tahap pertama ini, sebanyak 174 rumah dirobohkan paksa dan 609 rumah lainnya dibongkar sendiri pemiliknya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penertiban Tahap Pertama Bantaran Rel Resmi Berakhir
Tribun Medan/Array Anarcho
Humas PT KAI Divisi Regional I Sumut-Aceh, Joni Martinus menyebut penertiban tahap pertama pemukiman warga bantaran rel resmi berakhir. Ia menyebut, PT KAI tengah menunggu arahan dari Dirjen Perkeretapian, Senin (28/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Humas PT KAI Divisi Regional I Sumut-Aceh, Joni Martinus mengatakan,  penertiban pemukiman penduduk di kawasan Glugur, Medan Timur/Medan Barat dihentikan.

Penertiban akan dilanjutkan menunggu arahan dari Direktorat Jendral (Dirjen) Perkeretaapian.

"Untuk tahap pertama, penertiban berakhir hari ini. Batas penertiban sampai KM 3," kata Joni di lokasi penertiban, Senin (28/11/2016) sore.

Ia mengatakan, dalam penertiban tahap pertama ini, sebanyak 174 rumah dirobohkan paksa dan 609 rumah lainnya dibongkar sendiri pemiliknya.

Dalam penertiban ini, PT KAI dibantu personel kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Disinggung mengenai jumlah biaya yang dikeluarkan untuk pengamanan, Joni enggan berkomentar.

Berita Rekomendasi

"Kalau itu saya no comen. Kami sifatnya suporting saja. Apa arahan dari Dirjen Perkeretapian, itu yang kami laksanakan," ungkap Joni. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas