Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyaluran Raskin Tak Beres, DPRD Luwu Utara Panggil 5 Camat dan 15 Kepala Desa

Penyaluran beras untuk keluarga sejahtera (rastra) atau raskin di sejumlah desa di Kabupaten Luwu Utara dianggap menyalahi mekanisme.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Penyaluran beras sejahtera (rastra) atau raskin di sejumlah desa di Kabupaten Luwu Utara dianggap menyalahi mekanisme.

Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Luwu Utara melakukan memanggil lima camat dan 15 kepala desa di ruang rapat komisi DPRD Luwu Utara, Selasa (29/11/2016).

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab Luwu Utara, Metu Ratu turut hadir dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Luwu Utara, Amir Mahmud mengatakan pemanggilan camat, kepala desa, dan kabag ekonomi terkait penyaluran rastra, yang merugikan masyarakat.

"Pemanggilan itu terkait laporan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Jari Indonesia yang menyebut penyaluran raskin di 15 desa tidak sesuai mekanisme dan merugikan masyarakat," kata Amir.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas