Maling Sarang Burung Walet Didor
Sebelum ditembak, maling tersebut melakukan perlawanan. Padahal polisi dan warga sudah mengepungnya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Dua dari tiga pelaku pencurian sarang burung walet dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, Senin (28/11/2016) malam.
Polisi terpaksa menembaknya karena mereka melakukan perlawanan. Aksi ketiga maling itu digagalkan setelah polisi menerima laporan warga.
Bersama warga, polisi mengepung sarang walet yang berada di RT 13, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Pengepungan berlangsung sekitar lima jam.
Ujang, seorang saksi mata menjelaskan, awalnya masyarakat melihat satu pelaku melompati pagar sarang walet.
Karena curiga, warga melaporkan kejadian tersebut kepada pemiliknya, yang diteruskan ke polisi.
"Hujan-hujan. Habis magrib Kami lihat ada orang melompat pagar. Bukan orang sini. Makanya, warga curiga. Itu lompat pagar belakang," terangnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.