Orangtua Bocah 3,5 Tahun Marah Anaknya Dicabuli Kakek-kakek
Korban diduga dicabuli tetangganya seorang kakek-kakek, berinisial Tu (65), Sabtu (26/11/2016) pekan lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Perbuatan tidak senonoh dialami seorang balita berusia 3,5 tahun berinisial PDP.
Korban diduga dicabuli tetangganya seorang kakek-kakek, berinisial Tu (65), Sabtu (26/11/2016) pekan lalu.
Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/1701/XI/2016/Bali/Resta Dps.
Informasi yang diperoleh Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Selasa (29/11/2016), peristiwa pencabulan yang dialami PDP, terjadi di salah satu kos di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta Selatan (Kutsel), pukul 16.30 Wita.
Pelaku, menurut sumber kepolisian, merupakan tetangga kos balita tersebut.
"Korban tinggal bersama kedua orang tuanya, pada saat kejadian korban luput dari pengawasan. Saat bermain di halaman kos, korban dibujuk dan dijanjikan uang agar ikut pelaku ke dalam kamar," kata sumber polisi.
Usai melakukan aksinya, korban diberikan uang.
"Mendengar cerita anaknya, orangtua korban marah lalu melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar," kata sumber kepolisian.
Kasus dugaan pencabulan yang dialami PDP saat ini telah ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan masih akan mengecek mengenai laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Coba saya cek ke penyidik dulu," kata Reinhard.