Tidak Mau Dicerai, Budi Setiawan Lakukan Ini dalam Ruang Sidang PA Balikpapan
stri korban menggugat cerai suaminya karena sudah tidak tahan 2 tahun pisah ranjang.
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Tribun Kaltim Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Budi Setiawan (28) nekad menenggak pembersih lantai alias karbol di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Balikpapan, Rabu (30/11/2016) sekitar 10.45 Wita
Belakangan diketahui, upaya bunuh diri yang dilakukan Budi lantaran tidak ingin dicerai oleh istrinya.
Istri korban menggugat cerai suaminya karena sudah tidak tahan 2 tahun pisah ranjang.
Kejadian itu terjadisaat korban menjalani persidangan cerai dengan istrinya yang diketahui bernama Indah Khairunnisa (30).
Saat Majelis Hakim membacakan putusan terkait sidang tersebut, tiba-tiba korban mengambil botol air mineral kemasan plastik dari tasnya.
Lalu menenggak air yang ada di dalamnya.
Tidak lama berselang tiba-tiba korban seperti orang keserupan.
Sontak hal tersebut mengagetkan majelis hakim dan peserta sidang.
Korban menggelepar tak karuan di lantai ruang sidang sambil memegang tenggorokannya.
Pihak keamanan langsung menghubungi aparat keamanan terdekat, lalu melarikan korban yang terkapar menuju rumah sakit Balikpapan Baru.
"Korban diduga menenggak semacam larutan pembersih lantai. Larutan itu tampaknya sudah sengaja disiapkan dari rumah karena dimasukkan ke dalam botol air mineral," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Syarifah Nur Huda melalui Panit Reskrim Ipda Hadi Purwanto kepada Tribunkaltim.co.
Dari penuturan istri korban, sampai-sampai dirinya tak mengetahui bahwa yang ada di dalam botol tersebut bukan air putih.
"Saat ini korban mendapat perawatan medis di Runah Sakit Balikpapan Baru,"