Anggaran Mobil Alphard Wakil Bupati Tabanan Rp 1,3 Miliar
Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya akan mendapatkan mobil Alphard yang harganya hingga Rp 1,3 miliar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya akan mendapatkan mobil Alphard yang harganya hingga Rp 1,3 miliar.
Ketua Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan, I Ketut Suryadi membenarkan adanya anggaran yang diperuntukkan untuk pembelian mobil Alphard.
Movil itu nantinya dipakai untuk operasional ketua DPC PDIP Tabanan itu.
"Memang ada dan sudah masuk anggaran ada APBD 2017," kata politisi yang akrab disapa Boping ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11/2016).
Terkait kepentingan pengadaan mobil mewah tersebut, Boping menyebutkan pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan pihak eksekutif, yakni Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.
Penganggaran mobil Alphard tersebut sudah disetujui.
"Jika asas kepatutan kami persilakan publik untuk menilai. Hal ini sudah disetujui oleh Bupati," jelasnya.
Selain itu, pejabat yang mendapatkan mobil dinas Kijang Innova terbaru tersebut mengatakan, persoalan pengadaan mobil Alphard telah dibahas dalam rapat, bersama fraksi-fraksi di DPRD Tabanan.
"Kami sudah sempat bahas di fraksi. Fraksi menyepakati dan saya hanya menjalankan mekanisme di DPRD," terangnya.
Saat ini mobil Alphard tersebut belum ada di Pemkab Tabanan.
Tapi bisa dipastikan mobil keluaran pabrikan Toyota itu akan menghiasi lapangan parkir pemkab Tabanan pada 2017 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja tidak menampik adanya anggaran tersebut.
Sebab menurut pejabat asal Desa Cau Belayu, Marga itu telah mendapatkan lampu hijau.
"Ada anggarannya, sekitar Rp 1,3 miliar," jelasnya.
Terkait mobil Alphard untuk Bupati Tabanan, Gus Wirat sapaan akrabnya menyebutkan, Bupati Eka sudah memiliki mobil sejenis.
"Ibu (Bupati) sudah punya dan beli sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, yang akan menerima mobil mewah tersebut belum bisa dikonfirmasi.
Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif, bahkan pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.