Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup

Teddy diduga bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alutsista berupa Helikopter Apache dan pesawat jenis F 16.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM -- Hakim Ketua Brigjen Dedy Suryanto yang menyidangkan korupsi anggaran alutsista di Kemenhan menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup untuk Teddy Hernayadi.

Teddy diduga bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alutsista berupa Helikopter Apache dan pesawat jenis F 16.

Teddy diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan sejumlah surat tanpa izin atasanya.

Inspektorat Jenderal Kemenhan mengetahui kasus Brigjen Teddy pada tahun 2015.

Nilai korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy disebut hakim mencapai 12 juta dollar AS. (*) 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas