Diduga Lakukan Pungli, Seorang Jaksa di Bandung Ditangkap
- Seorang jaksa berinisial AP yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diamankan tim khusus Kejati Jabar
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang jaksa berinisial AP yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diamankan tim khusus Kejati Jabar di salah satu kafe di Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Kamis (1/12/2016).
Jaksa itu diduga meminta uang pada warga.
Kajati Jabar Setia Untung Ari Muladi membenarkan hal tersebut. Namun dia masih belum mengetahui motif anak buahnya itu meminta uang.
"Diduga oknum jaksa ini melakukan atau menakut-nakuti seseorang untuk meminta uang," kata Untung Kamis sore.
Tim khusus yang menangani kasus tersebut masih memeriksa Jaksa AP untuk mengetahui motif pungli tersebut. Menurut Setia, AP saat ini tidak menangani kasus apapun.
"Enggak ada kasus. Enggak ada barang bukti juga yang diamankan. Bisa saja hanya menakut-nakuti. Karena dia kerja di Jaksa bisa saja (orang) takut. Yang jelas saya akan tindak tegas kalau terbukti salah," ucapnya.
Bila ditemukan fakta atau bukti informasi ihwal dugaan yang dilakukan, Jaksa AP akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan kode etik PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang dilakukan klarifikasi untuk cek kebenaran," katanya.