Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta Segitiga Guru SMA Berujung Maut, Ini Kronologis Hingga Pengakuan Pelaku

Tetesan air mata pun mewarnai kepergian guru yang dikenal dekat dengan murid-muridnya itu.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kisah Cinta Segitiga Guru SMA Berujung Maut, Ini Kronologis Hingga Pengakuan Pelaku
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ahmad Irwanda, Rosalina dan Hignius Dhichy Putra 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Guru Seni Budaya SMAN 7 Pontianak, Ahmad Irwanda, telah tiada akibat penganiayaan yang berujung kematian, Selasa (29/11/2016) sore.

Rabu (30/11/2016) siang, jenazah Ahmad Irwanda pun dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Keluarga, kerabat serta para murid SMAN 7 mengiringi prosesi pemakaman mulai dari acara di rumah duka Jalan RE Martadinata, Gang Cempaka Indah, Pontianak Barat, hingga jenazah Ahmad Irwanda dimasukkan ke liang lahat.

Tetesan air mata pun mewarnai kepergian guru yang dikenal dekat dengan murid-muridnya itu.

Saat keluarga menangis dan memakamkan Ahmad Irwanda, penyidik Satreskrim Polresta Pontianak terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Hignius Dhichy Putra.

Hignius ditetapkan menjadi tersangka atas meninggalnya Ahmad Irwanda.

"Berdasarkan keterangan saksi Rosalina, tersangka bawa pisau, saksi melihat sendiri tersangka mengeluarkan pisau yang dibawanya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yull Lapawesean, Rabu (30/11/2016).

Berita Rekomendasi

Penusukan tersangka terhadap korban Ahmad Irwanda juga dilihat saksi lainnya, Deni di dalam kamar saksi.

Kemudian Andi menuturkan akibat dua tusukan pisau yang dibawa tersangka di dada dan perut itu, korban roboh kemudian meninggal dunia.

"Saat ini masih diperiksa, barang bukti pisau sudah diamankan dan untuk sementara pengakuan tersangka, dia sakit hati dan cemburu atas hubungan saksi Rosalina dan korban," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan diacam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Tersangka akan berikan pendampingan penasihat hukum yang telah kami tunjuk," kata Andi Yull.

Warga Dobrak Pintu

Ahmad Irwanda tewas akibat luka tusuk di bagian dada dan perut, Selasa (29/11/2016).

Peristiwa ini terjadi di sebuah indekos, Jalan Ilham Gang Ilham 2, Kota Baru Pontianak.

Menurut keterangan LR, warga setempat, peristiwa nahas ini terjadi di kamar saksi Rosalina.

"Jadi ketahuan pas ada suara minta tolong," katanya.

Mendengar suara teriakan, warga langsung mendatangi kamar tersebut.

"Mereka langsung mencoba mendobrak pintu kamar kos, namun ditahan tersangka," katanya.

Beberapa saat kemudian, pintu kamar pun terbuka.

"Tersangka sempat kabur. Namun akhirnya berhasil ditangkap warga," kata LR.

Cinta Segitiga
Warga Jalan Ilham Gang Ilham 2, Kota Pontianak, saat menangkap tersangka pembunuhan, Selasa (29/11/2016) sore. 

Enam Tahun Pacaran

Tersangkan pembunuhan terhadap guru seni SMAN 7 Pontianak berinisial HDP (23) mengaku telah enam tahun berpacaran dengan Rosalina, namun akhirnya putus enam bulan terakhir.

Hubungan mereka berdua telah diketahui oleh orangtua masing-masing dan membuat ia merasa bertanggungjawab menjaga mantannya.

"Orangtua udah saling kenal, saya merasa bertanggungjawab jaga dia. Saya pasrah sudah dengan kejadian ini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas