Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Sambas karena Menambang Tanpa Izin

Kelima WNA tersebut masih tahan di rumah Detensi Imigrasi Sambas sambil menunggu proses lebih lanjut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 5 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Sambas karena Menambang Tanpa Izin
Tribunnews/Amriyono Prakoso
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Imigrasi Kelas II Sambas telah melakukan pemeriksaan terhadap lima warga negara asing (WNA) asal China yang ditemukan di area pertambangan ilegal dan mereka saat ini sudah dinyatakan telah melanggar izin tinggal.

"Berita acara pemeriksaan terhadap kelimanya sudah selesai. Hasil dari pemeriksaan adanya pelanggaran atas keberadaan tinggal tinggal," ujar Kepala kantor Imigrasi Kelas II Sambas, Uray Avian, seperti dilansir Antara,  Kamis (1/12/2016).

Ia menyebutkan, kelima WNA tersebut masih tahan di rumah Detensi Imigrasi Sambas sambil menunggu proses lebih lanjut.

"Atas temuan pelanggaran ini kami berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi Pontianak. Kita sudah menyurati Kanwil untuk petunjuk lebih lanjut atas temuan tersebut," katanya.

Ia menyebutkan, keberadaan WNA tersebut diketahui setelah Satpol PP melakukan monitoring lahan yang digunakan untuk pertambangan emas tanpa izin.

"Diketahui lima warga negara Tiongkok berada di desa Madak Kecamatan Subah. Mereka di sana melakukan penambangan emas tanpa izin di atas lahan salah satu warga Desa Madak," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat terutama pemerintah desa untuk bersama memperhatikan keberadaan orang asing di daerah masing - masing agar memastikan tujan keberadaan mereka untuk apa dan seperti apa.

Berita Rekomendasi

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengindari hal - hal yang tidak diinginkan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas