Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dapat Gelar Doktor Honoris Cuasa dari Undip, Menteri Susi Sempat Merasa Tak Pantas

Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti, akan dianugrahi Gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Diponegoro (Undip)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dapat Gelar Doktor Honoris Cuasa dari Undip, Menteri Susi Sempat Merasa Tak Pantas
Tribun Jateng/Kristiawanto
Menteri Perikanan dan Kelautan Indonesia, Susi Pudjiastuti saat menggelar konferensi pers, Jumat (2/12/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Kristiyawanto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti, akan dianugrahi Gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Susi merasa tersanjung sekaligus terharu akan menerima gelar tersebut.

"Saya sangat tersanjung dan terharu akan meneriman penganugrahan ini. Nantinya saya akan amanah dalam mengemban gelar ini," ujarnya katanya dalam konferensi pers yang digelar Jumat (2/12/2016) 

Dikatakan Susi, pada awalnya ia merasa tidak pantas menerima gelar tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta Undip melakukan uji kompetensi dalam satu tahun terakhir ini.

Penguji Undip, kata dia, datang ke rumahnya untuk tanya jawab.

Rekomendasi Untuk Anda

Hasilnya, ia mendapat nilai tinggi dan itu di luar dugaannya.

Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama mengatakan, ia memberi gelar tersebut pada Susi karena Menteri Kelautan dan Perikanan itu dinilai sebagai sosok yang konsisten antara teori dan praktiknya.

"Beberapa aspek yang dilihat, meliputi bagaimana ia mengatur kedaulatan, keadilan dan kepeduliannya terhadap kondisi maritim Indonesia," ujarnya.

Pada acara penganugerahan besok, Susi akan menyampaikan tentang pencapaiannya di bidang kelautan dan perikanan untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Saat ini Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya perikanan yang memulai "best practice" dalam hukum perikanan dan pengelolaannya."

"Dalam dua tahun terakhir pemberantasan IUU fishing berhasil menumbuhkan efek jera."

"Semua tata kelola dilakukan sesuai prinsip keberkanjutan, sehingga peluang mensejahterakan nelayan terbuka lebar," jelasnya.

Penganugrahan rencananya akan dilaksanakan besok (03/12/2016) Pukul 10.00 WIB di Gedung Prof Soedharto Universitas Diponegoro. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas