Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Bawa Sial, Balita Ini Disiksa dan Dimasukkan ke Kulkas

JM balita berusia 1 tahun 6 bulan yang menjadi korban penganiayaan majikan ibunya akan menjalani pemeriksaan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dianggap Bawa Sial, Balita Ini Disiksa dan Dimasukkan ke Kulkas
TRIBUNJOGJA.COM | Jihad Akbar
Anak Sartini, JM (15) terlelap dalam pangkuan kerabatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - JM balita berusia 1 tahun 6 bulan yang menjadi korban penganiayaan majikan ibunya akan menjalani pemeriksaan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

  Sebab, balita ini pernah dimasukan ke dalam kulkas oleh tersangka AC selama 1 jam.

"Kemarin dari RS Bhayangkara dirujuk ke RSUP Dr Sardjito yang lebih lengkap alatnya. Sore ini kita akan bawa JM untuk menjalani pemeriksaan lagi di Sardjito," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kompol M Retnowati saat ditemui, Jumat (2/12/2016).

Pemeriksaan tersebut untuk melihat apakah ada gangguan pernafasan yang dialami JM.

Retnowati juga mengungkapkan pihaknya kembali menyita dua barang bukti dari rumah tersangka AC di Jalan Parangtritis, Bantul. 

Polisi mengamankan satu kerangka besi rak besar berwarna hitam dan lemari kayu dengan kerangka besi.

"Sore ini kita kembali menyita dua barang bukti dari rumah tersangka," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Dari keterangan saksi, dua barang bukti ini digunakan oleh tersangka untuk melakukan penganiayaan," tambah dia.

Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY juga telah mengamankan tiga barang bukti dari rumah tersangka AC di Klaten dan Jalan Parangtritis, Bantul, berupa satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan satu buah tang.

Baca: Kasus Kekerasan terhadap Balita, Polisi Amankan Mesin Cuci dan Kulkas

Seperti diberitakan sebelumnya, Sartini (36) warga Pucungsari, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah berhasil melarikan diri dari rumah majikanya di Jalan Parangtritis, Jetis, Bantul setelah disekap oleh majikanya AC dari Bulan Februari 2016 sampai September 2016.

Selama dalam penyekapan itu, Sartini dan putranya JM, menjadi korban tindak kekerasan dari sang majikan. AC pun telah ditetapkan sebagai tersangka. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas