Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nanti Sore Truk Dilarang Melintas di Jalur Pandaan-Malang

Mulai Jumat (2/12/2016) sore nanti, semua truk dilarang melintas di jalur arah Kota Wisata Malang. Tepatnya di sepanjang jalur Pandaan-Malang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nanti Sore Truk Dilarang Melintas di Jalur Pandaan-Malang
Kompas.com
Ilustrasi truk angkutan barang 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mulai Jumat (2/12/2016) sore nanti, semua truk dilarang melintas di jalur arah Kota Wisata Malang. Tepatnya di sepanjang jalur Pandaan-Malang atau sebaliknya.

Kepada Pengendalian dan Operasi Angkutan Jalan Dishub Jatim, Isa Ansori mengatakan larangan itu berlaku untuk seterusnya.

"Sebenarnya truk tidak dilarang beroperasi. Hanya dibatasi jam operasionalnya. Pukul 15.00 - 21.00, truk dilarang melintas dari Pandaan-Malang," jelas Isa.

Larangan itu sebagaimana edaran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 665 Tahun 2016. Regulasi ini membatasi waktu operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum.

Setiap kendaran barang atau truk minimal 3,5 ton dilarang melintas di ruas jalan jalur satu-satunya ke Malang itu. Begitu juga yang dari Malang.

"Kecuali truk BBM, Sembako, truk susu murni, pupuk, dan barang hantaran pos boleh melintas," tambah Isa. (Faiq)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas