Polisi Buru Penjual Alat Pengoplos Gas di Toboali
Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung masih terus mengembangkan kasus pengungkapan pengoplosan gas di Toboali.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung masih terus mengembangkan kasus pengungkapan pengoplosan gas di Toboali Kabupaten Bangka Belitung.
Salah satunya penjual pipa segi enam untuk memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung 15 kg.
"Masih kita buru walaupun kesulitan karena tersangka Mm tidak mengetahui nama dan alamat penjual pipa tersebut," kata Kasubdit Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Rull Tirta Lesama, Jumat (2/2/2016) saat gelar tersangka dan barang bukti.
Pasalnya diduga kuat alat tersebut tidak hanya dijual kepada Mm warga Toboali Bangka Selatan yang ditangkap karena melakukan oplosan gas oleh Subdit Indag Ditkrimsus Polda Babel saja.
Diduga alat tersebut sudah menyebar ke sejumlah orang dan digunakan untuk mengoplos gas.
"Diduga dan kita khawatirkan alat ini sudah menyebar dan digunakan melakukan oplosan gas," kata AKBP Rully.
Sebelumnya Subdit Indag Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung mengungkap aktivitas pengoplosan gas subsidi 3 kg ke 15 kg.
Aktifvtas pengoplosan gas ini berlangsung di Jl Sederhana Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaku Mm (30) pemilik pangkalan gas 3kg diamankan bersama barang bukti 50 tabung gas 15 kg dan 200 kg tabung gas 3 kg.
Selain itu juga diamankan ribuan karet klep tabung, plastik penutup dan plastik press palsu.
Pengoplosan dilakukan dengan alat rakitan terbuat dari pipan segi enam.