Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Makar harus Disikapi Secara Serius

Mahfud mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menanggulangi dugaan makar yang dilakukan beberapa orang dan berujung penangkapan

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Upaya Makar harus Disikapi Secara Serius
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Yusril Ihza Mahendra mendampingi Rachmawati Soekarnoputri setelah putri Presiden Soekarno tersebut diamankan polisi karena diduga terkait rencana makar, Jumat (2/12/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Ahli hukum tata negara Mahfud MD mengatakan dugaan rencana makar adalah perbuatan serius sehingga harus disikapi penegak hukum.

"Tuduhan makar itu serius dan nangkapnya harus serius, kalau dugaan makar ini dikaitkan dengan politik maka itu tidak benar," ujar Mahfud MD saat ditemui di kompleks Pemda DIY Kepatihan Yogyakarta Jumat (2/12/2016).

Karenanya dia mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menanggulangi dugaan makar yang dilakukan beberapa orang dan berujung penangkapan.

Namun dia menggarisbawahi bahwa penangkapan harus dilakukan berdasarkan bukti awal yang kuat.

"Kalau memang ada langkah-langkah menjatuhkan pemerintah secara tidak sah bahkan dalam tindakan preventif atau sebelum makar terjadipun bisa dilakukan," tambah mantan Ketua MK tersebut.

Dia juga meminta kepolisian menjelaskan kasus ini dengan transparan agar tidak ada dugaan yang macam-macam.

Berita Rekomendasi

"Harap polisi benar-benar serius menangani ini, segera diumumkan kejelasannya dan kalau tidak segera dilepas," imbuhnya.

Seperti diketahui 10 orang ditangkap Polisi pagi tadi dari beberapa tempat dengan dugaan merencanakan makar.

Diantara yang ditangkap ada Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dhani, Rahmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan beberapa orang lain.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas