Wali Kota Cimahi Non Aktif Atty Suharti dan Suaminya Dikabarkan Dibawa KPK
Wali Kota Cimahi non aktif Atty Suharti dikabarkan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Cimahi non aktif Atty Suharti dikabarkan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
Ia dikabarkan dibawa lembaga antirasuah bersama suaminya Itoch Tohija yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi.
Informasi yang diperoleh Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), KPK mendatangi rumah Atty di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (1/12/2016) malam.
Belum diketahui tujuan kedatangan KPK ke rumah wanita yang maju lagi menjadi Wali Kota Cimahi pada pilkada 2017.
Pantauan Tribun, rumah Atty berada di gang buntu Jalan Sari Asih IV. Rumahnya berada di ujung gang buntu tersebut.
Terdapat dua gerbang utama untuk masuk ke rumahnya. Selain itu, terdapat pos satpam yang ada di gerbang tersebut.
Rumah itu terlihat begitu luas. Terdapat halaman yang ditumbuhi pepohonan yang tingginya mencapai tiga meter.
Namun tak banyak aktivitas yang terlihat di dalam rumah. Hanya seorang satpam yang disapa satpam Otong membukakan gerbang.
"Bapak dan ibu pergi. Tapi saya tidak tahu kemana," kata Otong Tiwo, petugas keamanan rumah ketika ditanya.
Ditanya adanya KPK datang ke rumah Atty, Otong pun tidak mengetahuinya. Ia beralasan baru berganti tugas dengan rekannya berjaga semalam.
"Tidak tahu juga," kata Otong.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan adanya tim KPK yang mendatangi rumah Atty di Jalan Sari Asih IV nomor 16.
Menurutnya, ada lima mobil berpelat nomor Jakarta yang digunakan KPK masuk ke dalam rumah Atty sekitar pukul 19.30 WIB.
"Keluar sekitar pagi tadi pukul 05.30 WIB," kata Yusri. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.