ATC Singapura Kabarkan Pesawat Polisi Sempat Kirimkan Sinyal Darurat
Pesawat berisikan 12 penumpang ini berangkat awal dari Pondok Cabe Jakarta Selatan dan berhenti di Bandara Depati Amir untuk mengisi bahan bakar.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - General Manager PT AirNav Indonesia District Pangkalpinang, Wawan menjelaskan informasi atas hilangnya pesawat polisi jenis 4201 yang berangkat dari Bandara Depati Amir Pangkalpinang menuju Batam, Sabtu (3/12/2016).
Pesawat milik kepolisian ini dikabarkan terbang dari Pangkalpinang pada ketinggian 8.500 kaki.
Di estimasi sampai pada tujuannya di Batam pada pukul 15.30 Wib.
Pesawat berisikan 12 penumpang ini berangkat awal dari Pondok Cabe Jakarta Selatan dan berhenti di Bandara Depati Amir untuk mengisi bahan bakar.
Dalam penerbangannya, ATC Singapura memberikan informasi ke ATC Batam bahwa pesawat sempat mengirimkan sinyal darurat atau distress.
"Tepat pukul 10.47 Wib pihak ATC Singapura menyatakan disemergency pada pesawat, itu yang baru bisa kita sampaikan, untuk manifest atau data penumpang belum terinformasi, kita hanya berdasarkan data flight plan 12 penumpang, detailnya siapa saja tidak tahu," tutur Wawan.
Hingga saat ini pihaknya telah mengambil beberapa tindakan terkait peristiwa ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan unit-unit terkait, di Batam dan Tanjung Pinang, belum ada informasi terbaru selanjutnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.