Mobil Pedagang Tahu Bulat pun Diembat, Dua Pria Ini Awalnya Ngaku Sekali Mencuri, Ternyata
Polisi menembak kaki kedua tersangka karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Adi Putra, tiga buah kartu ATM Bank Mandiri Visa Gold debet Platinum Debit Silver Debit dan surat keterangan muat dan bongkar kendaraan barang non perseroan No Pol BE 9858 CL an. Pemilik adi Sucipto.
Curi Mobil Tahu Bulat
Biarpun sudah tujuh kali mencuri mobil, tersangka Dedi awalnya mengaku sebagai pendatang baru dalam dunia pencurian mobil. Dedi mengatakan, ia masih coba-coba mencuri mobil.
“Baru satu kali saya mencuri mobil,” ujarnya, Minggu (4/12/2016).
Dedi mengatakan, mobil curian itu juga belum sempat terjual karena belum tahu siapa orang bisa menampung mobil curiannya.
“Ini saja masih cari-cari orang yang mau beli mobil curian. Saya masih coba-coba,” katanya.
Namun, Dedi dan Taufik akhirnya mengakui sudah tiga kali mencuri mobil.
Salah satunya mereka pernah mencuri mobil penjual tahu bulat. Mobil tersebut dijual ke Gading Rejo, Pringsewu.
Menurut Dedi, mobil tersebut mereka serahkan ke dua rekannya berinisial CH dan TR untuk dijual ke Pringsewu.
“Mobil itu kabarnya laku Rp 30 juta. Saya sih belum dapat uangnya. Belum dikasih sama CH dan TR,” ucap Dedi.
Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menuturkan, tersangka Dedi dan Taufik mencuri mobil jenis pikap, box dan truk yang terparkir di pinggir jalan.
“Biasanya mereka beraksi pada dinihari,” kata Murbani, Minggu (4/12/2016).
Dedi dan Taufik memilih beraksi pada dinihari karena situasi sepi sehingga memudahkan dalam beraksi.
Murbani menuturkan, Taufik berperan sebagai pengawas situasi sedangkan Dedi yang mengambil mobil curian.