Banyak Kampanye Tak Terjadwal di Pilkada Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta mengangtongi banyak aduan bertalian dengan pasangan calon di Pilkada Yogyakarta yang berkampanye tanpa pemberitahuan.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - KPU Kota Yogyakarta mengangtongi banyak aduan bertalian dengan pasangan calon di Pilkada Yogyakarta yang berkampanye tanpa pemberitahuan.
Ketua Bawaslu DIY, M Najib, mengatakan kampanye di Kota Yogyakarta memang cukup masif tapi tidak semuanya dilaporkan. Pantauan Bawaslu di lapangan kampanye yang tidak dilaporkan lebih banyak ketimbang yang dilaporkan ke KPU Yogyakarta.
"Faktanya di lapangan kampanye itu dalam sehari bahkan ada beberapa tempat dalam satu kecamatan," urai Najib di Kantor Bawaslu DIY, Kotagede, Yogyakarta, Senin (5/12/2016).
Hal berbeda terjadi di Pilkada Kulonprogo 2017 yang diakuinya tidak semasif kampanye di Pilkada Kota Yogyakarta.
Sayangnya pihaknya tidak bisa memberikan sanksi yang keras karena tidak ada peraturannya dan hanya termasuk pelanggaran administratif dan hanya diberikan teguran.
Bawaslu tetap mengimbau semua pasangan calon kepala daerah mematuhi peraturan perundang-undangan dengan melaporkan jadwal kampanye.
"Kita punya pasukan sampai level desa dan kelurahan utk mengendus gerakan-gerakan masa dalam jumlah besar, kalau ada pasti terpantau oleh kita," tambah dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.