Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru yang Kabur Tertangkap Saat Jambret
Tim Opsnal Polsek Lima Puluh meringkus satu dari empat orang tahan Polsek Bukit Raya yang kabur pada 28 Agustus 2016 lalu.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Lima Puluh meringkus satu dari empat orang tahan Polsek Bukit Raya yang kabur pada 28 Agustus 2016 lalu.
Tahanan yang ditangkap M Riski Ramadhan alias Riski Talingo. Penangkapan justru justru diawali dari perburuan polisi pada pelaku jambret.
Riski yang ditangkap mengaku tahanan yang kabur dari Polsek Bukit Raya. Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi mengkonfirmasi yang Riski ditangkap Minggu (4/12/2016).
"Tersangka ditangkap di Jalan Lokomotif Perum Jondul Baru, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh," terang Abdi, Senin (5/12/2016).
Menurut Abdi, pihaknya awalnya mendapati informasi keberadaan Riski yang merupakan pelaku jambret.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat diperiksa itulah polisi mendapati informasi bahwa tersangka merupakan tahanan Polsek Bukit Raya yang pernah kabur pada Agustus 2016 lalu.
" Tersangka menjalankan aksinya di Jalan Abdul Muis depan SMA Negeri 8 Pekanbaru Kecamatan Sail Pekanbaru. Kita amankan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksinya," papar Abdi
Saat ini tersangka dalam tahanan Mapolsek Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi menyita satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melakukan. jambret. Polisi juga masih memburu satu orang lelaki yang merupakan rekan tersangka saat menjalankan aksi jambret.
"Kita nantinya akan melakukan koordinasi dengan Polsek Bukit Raya terkait kasus kabur dari tahanan," pungkas Abdi.
Sebelumnya diberitakan 14 tahanan Polsek Bukit Raya kabur. Tahanan sempat menganiaya petugas sebelum keluar dari tahanan.
Sepuluh diantaranya berhasil diringkus. Empat tahanan masih diburu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.