Ditemani Yusril, Dahlan Iskan Jalani Sidang Perdana
Dahlan terjerat kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim yang kala itu, Dahlan duduk sebagai Dirut PWU.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO -- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU milik Pemprov Jatim, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jl Juanda, Sidoarjo, Selasa (6/12/2016).
Dalam sidang kali ini, Dahlan ditemani tim kuasa hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra
Dahlan terjerat kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim yang kala itu, Dahlan duduk sebagai Dirut PWU.
Sidang kali ini sebenarnya sidang kedua. Namun sidang kali ini digelar utuh dan lengkap dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Simak video di atas. (*)
Berita Rekomendasi