Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Oknum PNS Jadi Dalang Perampokan

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendalangi perampokan di kantornya sendiri.

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendalangi perampokan di kantornya sendiri.

PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan Musi Rawas, Sumatera Selatan, harus mendekam di tahanan setelah aksi perampokannya terungkap polisi.

Tersangka ditangkap polisi setelah unit Reskrim dari Polres Musi Rawas menyelidiki aksi perampokan uang sebesar Rp 248 juta di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan yang terjadi pada 21 November lalu.

Polisi menangkap dua tersangka masing-masing Hendra Purwana dan Edi Supriyanto.

Dari kedua tersangka diketahui jika otak dari perampokan adalah salah satu PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Tersangka Efril merancang perampokan dengan memberikan informasi kepada kedua pelaku bahwa kantornya akan mencairkan uang sebesar Rp 248 juta. Uang hasil rampokan kemudian dibagi dengan besaran berbeda. Tersangka Efril hanya mendapat bagian Rp 50 juta.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas