Pemuda Tanggung Mencuri Kotak Sedekah Masjid di Kuta
Berdalih tak miliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, pemuda tanggung berinisial IMR (16) mencuri kotak sedekah.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Berdalih tak miliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, pemuda tanggung berinisial IMR (16) mencuri kotak sedekah.
IMR mencuri kotak sedekah di sebuah masjid di kawasan Jalan Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Ia dijebloskan ke penjara karena perbuatannya.
"Pelaku asal Wonogiri Jawa Tengah ini kedapatan mencuri pada Jumat, 2 Desember lalu. Pelaku nekat mencuri sebuah kotak amal di Masjid Minhajul Atfal," kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Selasa (6/12/2016).
Polisi menyita sebuah kotak sedejah terbuat dari kayu, uang tunai Rp 305 ribu, obeng, lampu senter, 22 anak kunci dan sebuah sarung.
"Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," jelas Sumara.