Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Mucikari Online di Yogyakarta

Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta menangkap AS, seorang mucikari yang menjalankan praktik prostitusi online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta menangkap AS, seorang mucikari yang menjalankan praktik prostitusi online.

Penangkapan ini berawal setelah beberapa petugas menyamar dan berpura-pura hendak memesan jasa PSK kepada AS.

Para PSK kemudian diantar ke sebuah hotel di wilayah Timoho, Yogyakarta. Polisi lalu menangkap AS dan meminta keterangan para PSK. Atas tindakannya ini, AS diancam hukuman dua setengah tahun penjara.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas