Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri dan Penjual Daging Anjing

Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencuri, pengolah, dan penjual daging anjing.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencuri, pengolah, dan penjual daging anjing.

Ketiganya memiliki tugas berbeda, yakni mencuri anjing milik warga, meracun, dan menjualnya dengan harga Rp 130.000,00 per ekor.

Salah seorang tersangka bahkan mengaku hasil olahannya dijual di warung makan yang menyediakan daging anjing di kawasan Kota Bandung. Tak hanya itu, daging anjing juga dijual ke Jakarta sesuai pesanan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas