Pura-pura Salat, Jumali Sikat Tas Jamaah
Jumali (39) harus tinggal di sel tahanan Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jumali (39) harus tinggal di sel tahanan Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Warga asal Jl Tambak Mayor Selatan Surabaya ini dibekuk polisi setelah mencuri tas milik Saiful Anam (30), warga Jl Kranggan Surabaya.
Pelaku menyikas tas milik korban di Masjid Al Hikmah Jl Tanjungsari Surabaya.
Aksi pencurian ini dilakuakn pada Minggu (4/11/2016) pukul 04.30 Wib. Pelaku pergi ke masjid tersebut dengan berpura-pura menjalankan salat subuh.
Kapolsek Sukomanunggal Surabaya Kompol Suroso mengatakan, tersangka menambil tas saat korban teiduran di masjid. Tersangka mengambil tas milik korban yang ditaksir kerugiannya hingga jutaan rupiah.
“Namun apes, saat pelaku akan meninggalkan masjid korban bangunm," jelas Suroso, Selasa (6/12/2016).
Mengetahui kalau tasnya diambil, kata Suroso, selanjutnya korban berteriak maling. Teriakan maling tersebut didengar warga dan juga anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang saat itu sedang melaksanakan patroli.
Akhirnya, pelaku berhasil diamankan, namun warga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan dan melakukan penangkapan.
Polisi yang juga datang ke lokasi pencurian, langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek.
Selain mengamankan terangkam, polisi juga mengamankan tas yang berisi sebuah handphone, domepet dan barang berharga lainnya. fat