Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15,2 Ton Bawang Merah Gagal Dibawa ke Sumatera Barat

Sebanyak 15,2 ton bawang merah ilegal diungkap Direktorat Polisi Air, Polda Riau di Rantau Berangin, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 15,2 Ton Bawang Merah Gagal Dibawa ke Sumatera Barat
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Barang bukti bawang merah yang disita Di Polair, Polda Riau, Rabu (7/12/2016). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 15,2 ton bawang merah ilegal diungkap Direktorat Polisi Air, Polda Riau di Rantau Berangin, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (5/12/2016).

Bawang merah diangkut menggunakan dua unit mobil Colt Diesel dari Sungai Jangkang, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Deny Pudjianto mengatakan bawang merah rencananya akan dijual kembali ke wilayah Provinsi Sumatera Barat.

"Berawal dari informasi bahwa ada kegiatan bongkar muat barang merah di Sungai Jangkang, Kabupaten Bengkalis. Saat ditelusuri dua unit truk sudah bergerak ke Pekanbaru. Truk ditemukan di wilayah Rantau Berangin, Kampar," kata Deny disela-sela ekspose di Markas Dit Polair, Rabu (7/12/2016).

Dua mobil yang bergerak ke arah Sumbar kemudian dihentikan. Polisi selanjutnya memeriksa sopir truk.

Namun tidak ada surat-surat yang bisa ditunjukkan terkait keberadaan bawang merah tersebut.

Berita Rekomendasi

Polisi selanjutnya membawa dua orang sopir dan barang bukti dua truk yang memuat bawang merah.

"Pengakuan sopir, bawang merah akan dibawa ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat," ujar Deny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas