Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Tumpukan Uang Hasil Operasi Tangkap Tangan di Sampang Madura

Tengara itu terlihat dari alur pencairan dana dari pusat ke daerah yang berhasil diungkap Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Mohamad Yoenus

Desa Rabasan, dananya Rp 132,8 juta dipotong Rp 54,7 juta sehingga hanya menerima Rp 78,1 juta.

Desa Kramat, dananya Rp 118,6 juta dipotong Rp 65 juta sehingga dana yang diterima cuma Rp 53,6 juta.

Desa Nyeloh, dana yang ada Rp 139,4 juta dipotong Rp 118,2 juta sehingga dana yang diterima cuma Rp 21,2 juta.

"Dari potongan dana yang ada, bagaimana pembangunan bisa dilakukan. Padahal ini murni untuk pembangunan desa agar semakin maju tapi justru dipotong," tandasnya.

Ketika disinggung lagi, apakah tersangka Kun Hidayat ada yang mengendalikan atau menyuruh? "Belum. Ini masih dalam pengembangan," kata Adityawarman.

Setelah berhasil mengungkap OTT di Kabupaten Sampang terkait pemotongan ADD dan DD, apakah akan dikembangkan ke kabupaten lain?

"Pokoknya ada informasi akan kami tindaklanjuti. Satgas Saber Pungli siap bergerak," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, tersangka Kun ditangkap bersama enam orang lainnya yang kini dipulangkan.

Enam orang itu adalah Evi Herawati (Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kedundung) diamankan uang sebanyak Rp 270,5 juta.

Suhartik (Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedundung/Pj Kades Moktesareh) disita uang Rp 21,9 juta.

Roudltul Jannah (Istri Kades Banjar) ditemukan uang Rp 100 juta. Heriadi (keponakan Roudlotul Jannah), Jadid (Kades Batoporo Barat). Musrifah (Istri Kades Batoporo Barat) ditemukan uang Rp 41,5 juta.

"Jadid dan Musrifah adalah kades yang ADDnya di potong. Total uang yang diamankan Rp 1,5 miliar," ujarnya. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas