Pembobol Rumah Anggota Brimob Polda Sumut Tertangkap
Viktor Andreas (20), pembobol rumah Kasi Kesjas Brimob Polda Sumut, AKP Zega, berhasil diringkus Tim Intel Brimob, Rabu (6/12/2016) dini hari.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Viktor Andreas (20), pembobol rumah Kasi Kesjas Brimob Polda Sumut, AKP Zega, berhasil diringkus Tim Intel Brimob, Rabu (6/12/2016) dini hari.
Warga Jalan Jadi, Perumnas Simalingkar, Kota Medan, ini ditangkap saat berada di Jalan Delitua, Kelurahan Desa Baru, Kecamatan Delitua.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan, Kasi Intel Brimob Kompol Kris Sianturi memerintahkan Aiptu Ganda Saragih untuk menyelidiki kasus ini pascapemboblan rumah AKP Zega.
Salah satu telepon seluler milik AKP Zega dibawa kabur pelaku sehingga Kompol Kris meminta anggotanya untuk melakukan pelacakan.
Ketika melakukan cek post dengan alat tertentu, diketahui tersangka berada di Jalan Delitua. Aiptu Ganda beserta timnya bergerak dan menangkap tersangka dengan barang bukti satu unit ponsel.
Banyak barang korban digasak pelaku, Tim Intel Brimob kembali menginterogasi tersangka. Pelaku mengaku menyimpan semua barang bukti di rumah kos sang pacar Mardiana boru Silalahi (25) di Jalan Pertahanan, Gang Amal, No39, Patumbak.
"Dari rumah kos pacar tersangka ini kami temukan berbagai barang bukti kejahatan. Karena penangkapan bekerjasama dengan tim Ditreskrimum Polda Sumut, tersangka kami serahkan ke sana," kata Kris.
Peristiwa ini terjadi pada 30 November 2016. Saat kejadian, korban dan keluarga tengah tidak berada di rumah, karena bekerja.
"Menurut pengakuannya, tersangka ini beraksi sendirian. Sekarang sudah kami serahkan ke Polda Sumut," ungkap Kris.