Polisi Bidik Rekan Dua Tersangka Pencaloan Maba Unhas
Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan dan pencaloan yang dilakukan oknum pegawai Universitas Hasanuddin kepada calon mahasiswa baru.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan dan pencaloan yang dilakukan oknum pegawai Universitas Hasanuddin kepada calon mahasiswa baru.
Polisi juga kini telah menetapkan Nurjannah Jalil (53), dan Rahmatia (36) sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya pun telah mendekam di Mapolsek Tamalanrea.
"Sekarang kita masih lakukan pengembangan penyidikan. Rahmatia dan Nurjannah sudah tersangka," kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Aisyah Saleh saat ditemui, Rabu (7/12/20016).
Tak hanya itu, polisi kini juga tengah membidik beberapa oknum lain yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan pencaloan ini.
Meski demikian, polisi masih enggan membeberkan siapa saja oknum lainnya.
"Oh adalah, tersangka juga sudah menyebut nama-namanya cuma kita belum panggil untuk diperiksa, kita tunggu saja, kasus ini akan kita kembangkan," ungkapnya.
Aisyah berjanji akan mengekspos kasus ini jika seluruh pemeriksaan sudah rampung.
"Kita akan ekspose kasus ini tapi nanti kalau pemeriksaannya sudah lengkap. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Unhas," kata dia. (*)