Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Calon TKI Ilegal Ditangkap di Perairan Pantai Stres

Personel TNI AL mengamankan puluhan tenaga kerja Indonesia Ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat Pantai Stres.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Puluhan Calon TKI Ilegal Ditangkap di Perairan Pantai Stres
Wartakotalive.com/Banu Adikara
Ilustrasi TKI Ilegal. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Personel TNI AL mengamankan puluhan tenaga kerja Indonesia Ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat Pantai Stres.

Pantai Stres sempat menjadi sorotan masyarakat di antaranya meledaknya kapal Nona Tang 2 sampai pengamanan 50 ribu pil ekstasi. Kali ini puluhan TKI sebagai calon pembersih kapal ditangkap.

Ahmad Jurari, tersangka yang bertugas sebagai kordinator pengiriman TKI Ilegal ini mengaku diminta seseorang bernama Kusnadi.

"Saya diminta Kusnadi memberangkatkan orang-orang ini Ke Malaysia. Mereka akan dikerjakan di sana sebagai tukang bersih kapal," ujar Jurari kepada Tribun Batam di Lanal Batam, Rabu (7/12/2016) siang.

Kusnadi adalah warga Batam, namun saat ini berdomisili di Malaysia. Kusnadi mempunyai kelompok-kelompok perekrut para TKI ilegal untuk diberangkatkan ke Malaysia.

"Ada tiga kelompok. Termasuk kelompok saya yang ditugaskan mencari orang untuk diberangkatkan kesana," Kusnadi menambahkan.

Berita Rekomendasi

Tiap-tiap TKI hanya mendapat upah Rp 10 ribu per orang. Kemudian untuk keberangkatan Jurari yang mengurus semua anak-anak ini.

"Mereka dijanjikan gaji Rp 160 per orang. Untuk penginapan dan makanannya sudah disediakan di sana," sebutnya lagi.

Para TKI ini berangkat menggunakan pompong, namun di Perairan OPL dia sudah ditangkap dan kembali dibawa ke pelabuhan tempat mereka hendak berangkat yakni Pantai Stres Batam.

Danlantamal IV Laksamana Pertama S Irawan dalam ekspose perkara mengatakan kapal TKI ilegal diamankan kapal partroli TNI AL. Saat penangkapan, ada dua kapal pancung melarikan diri.

"Semuanya nanti akan kita serahkan kepada polisi. Nanti untuk proses hukumnya, polisi yang lebih berhak," ungkap Irawan kepada wartawan.

Para tersangka mengakui hendak bekerja di Malaysia. Saat dimintai surat-surat mereka tak punya.

"Dia sudah menyalai aturan, makanya kita amankan. Kita juga sudah berkordinasi dengan beberapa intansi atas tangkapan ini," imbuh dia. 

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas