Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Penjambret Diringkus Polisi Setelah Korbannya Berteriak

Sugimin Wira Surya (27) dan rekannya Muhammad Syaputra (23) nekat menjambret di tengah keramaian di Jl Thamrin simpang Jl Tilak.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Penjambret Diringkus Polisi Setelah Korbannya Berteriak
Tribun Medan/Array A Argus
Sugimin Wira Surya (27) warga Jl Rahmadsyah, Gang Cerdas No 122, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota dan rekannya Muhammad Syaputra (23) warga Jl Brigjend Katamso, Gang Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun nekat menjambret di keramaian. Akibat aksinya ini, kedua bandit jalanan tersebut mendekan di sel Polsekta Medan Area, Kamis (7/12/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sugimin Wira Surya (27) dan rekannya Muhammad Syaputra (23) nekat menjambret di tengah keramaian di Jl Thamrin simpang Jl Tilak.

Tak ayal, warga Jl Rahmadsyah, Gang Cerdas No 122, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota dan warga Jl Brigjend Katamso, Gang Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun ini dijebloskan ke dalam penjara setelah terjebak kemacetan.

"Kedua tersangka ini merampas HP milik korbannya Dodi Prananto (22). Saat itu, korban tengah menelepon di pinggir jalan, lalu didatangi kedua tersangka," kata Kapolsekta Medan Area, Kompol M Arifin, Kamis (7/12/2016).

Ketika HP-nya dirampas, korban yang mengendarai Honda Supra X 125 BK 4429 CL melakukan pengejaran.

Korban teriak, dan saat itu didengar oleh Panit Reskrim Polsekta Medan Area, Ipda Riswan Ginting dan Aipda F Barus.

"Karena kedua tersangka ini berusaha kabur, anggota yang melihat kejadian langsung ikut membantu korban. Saat berada di seputaran Jalan Tilak, keduanya pun akhirnya ditangkap," kata Arifin.

Berita Rekomendasi

Guna menghindari amukan massa, polisi langsung membawa kedua tersangka ke kantor polisi. Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan di ruang penyidik.

"Barang bukti yang kami amankan berupa sepeda motor Yamaha Mio merah BK 4549 ADI, serta satu unit HP milik korban," katanya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas