Jokowi Utus Teten Masduki ke Aceh
Pasca gempa tektonik berkekuatan 6,5 SR melanda Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, terjadi 10 kali gempa susulan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar penanganan korban gempa bumi yang berkekuatan 6,5 Skala Richter di Kabupaten Pidie Jaya, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diutamakan. Jokowi meminta agar seluruh instansi segera melakukan koordinasi.
Gempa juga kuat dirasakan di Kabupaten Pidie Jaya dan meluas di beberapa wilayah Aceh antaranya, Pidie, Aceh Besar, Sabang, Bireun, Lhokseumawe.
Pasca gempa tektonik berkekuatan 6,5 SR melanda Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, terjadi 10 kali gempa susulan selama setengah jam setelah gempa awal dengan kekuatan paling besar 4,8 SR.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG, Mochammad Riyadi.
"Kami lihat perkembangannya apakah ini bencana skala nasional. Tetapi Pak Presiden sudah perintahkan penanganan korban diutamakan," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (7/12) kemarin.
Teten mengatakan telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk segera terbang menuju Aceh. Menurut dia, Jokowi meminta segera dilakukan koordinasi setiap instansi dalam penanganan korban bencana.
Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan respons cepat pada tahap tanggap darurat, terutama mengindentifikasi korban dan kerusakan infrastruktur.
"Pak Presiden segera minta diberikan respons tanggap darurat," kata Teten.
Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Soedarmo, meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya menetapkan status tanggap darurat.Dengan penetapan status tanggap darurat itu, lanjut Soedarmo, maka Pemerintah Provinsi Aceh bisa mengeluarkan dana bantuan tambahan untuk menanggulangi bencana gempa.
"Karena ini menimbulkan kepanikan ya, saya pikir sudah banyak korban juga. Saya minta Bupati harus mengkaji tanggap darurat," kata Soedarmo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dengan penetapan status tanggap darurat itu, lanjut Soedarmo, maka Pemerintah Provinsi Aceh bisa mengeluarkan dana bantuan tambahan untuk menanggulangi bencana gempa.
"Prosedurnya begitu, ditetapkan dulu tanggap darurat, nah supaya kita bisa mengeluarkan peraturan gubernur tentang penetapan atau pemberlakuan tanggap darurat," ucapnya.
Soedarmo mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh sejauh ini sudah menginstruksikan semua Kepala Dinas terkait menuju lokasi untuk meninjau dan memberikan bantuan ke korban sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing.
Prioritas saat ini adalah obat-obatan dan alat berat untuk membantu korban yang terluka tertimpa reruntuhan. "Yang terpenting upaya dari pemerintah daerah yang kita dulukan, kita tidak minta bantuan ke pusat tapi kita mengerahkan segala upaya yang ada di daerah," ucap Soedarmo.