Kebakaran Bisa Diatasi Sendiri, Menejemen RS Semen Gresik Tak Lapor Polisi
Menejemen rumah sakit (RS) Semen Gresik memilih tidak melapor ke polisi terkait kebakaran yang terjadi di rumah sakit milik PT Semen Indonesia (SI)
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Menejemen rumah sakit (RS) Semen Gresik memilih tidak melapor ke polisi terkait kebakaran yang terjadi di rumah sakit milik PT Semen Indonesia (SI) di Jalan RA Kartini Gresik tersebut.
Alasannya, kejadian ini hanya kebakaran kecil dan tidak sampai menimbulkan korban. “Tidak, kami tidak melapor ke polisi,” kata Khusnul Fatoni, Humas RS Semen Gresik.
Menurutnya, kebakaran hanya terjadi sekitar 15 menit. Dan saat petugas pemadam kebakaran tiba juga api sudah berhasil dijinakkan menggunakan apar yang ada di rumah sakit tersebut.
“Namun, petugas pemadam sempat melakukan pembasahan di lokasi dengan tujuan untuk mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas,” urainya.
Para pasien yang sempat dievakuasi akibat kejadian itu, kata dia, juga semua sudah dikembalikan ke kamar masing-masing.(ufi)