Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Unimed Desak Rektor Cabut Surat Drop Out

Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Medan turun ke jalan meminta Rektor mencabut surat keputusan drop out dan surat peringatan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mahasiswa Unimed Desak Rektor Cabut Surat Drop Out
Tribun Medan/Array A Argus
Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Medan turun ke jalan meminta Rektor mencabut surat keputusan drop out dan surat peringatan terhadap puluhan mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar bersama alam di bundaran Majestyk Medan, Jalan Gatot Subroto, Kamis (8/12/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Medan turun ke jalan meminta Rektor mencabut surat keputusan drop out dan surat peringatan.

Tak kurang mahasiswa mereka yang terkena SP sebanyak 67 orang, 1 orang DO, dan 10 orang diskorsing, lantaran mengikuti kegiatan belajar bersama alam atau kerap dikenal inaugurasi.

"Keputusan sepihak Rektor Unimed ini merupakan bentuk pembungkaman demokratisasi kampus. Tindakan ini jelas melanggar undang-undang," kata Kordinator Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi Sumatera Utara, Gumilar Aditya Nugroho, Kamis (7/12/2016).

Menurut dia rektor melanggar Pasal 28 C ayat (1) dan (2) Undang-undang Dasar 1945. Isinya menjelaskan, tiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya. Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, budaya.

"Jika alasan pemecatan ini karena pelaksanaan KBBA, itu sangat tidak beralasan. Sebab, KBBA ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun sebagai wadah pengembangan diri," ungkap Gumilar.

Puluhan mahasiswa membawa spanduk dan membentangkannya di bundaran Majestyk Medan Jalan Gatot Subroto. Mereka menyebar beberapa brosur berisi kriminalisasi rektorat.

Berita Rekomendasi

Selepas menggelar aksi di bundaran Majestyk, massa bergerak ke DPRD Sumatera Utara. Mereka bakal meminta bantuan hukum kepada anggota dewan untuk memanggil Rektor Unimed.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas