Sakit Hati Perkataan Istri Manto, Hendrik Bacok Manto
Pelaku yang diringkus polisi mengaku penganiayaan yang dilakukannya karena sakit hati perkataan dari istri korban.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Seorang warga di Kota Dumai menjadi korban pembacokan.
Pelaku yang diringkus polisi mengaku penganiayaan yang dilakukannya karena sakit hati perkataan dari istri korban.
Sebilah parang disita polisi sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan pelaku.
Korban bernama Ermanto alias Manto mengalami luka bacok di bagian lengan kanan.
Pelaku HWS alias Hendrik sempat kabur setelah melakukan penganiayaan.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, pelaku sudah merencanakan melakukan penganiayaan.
Korban diintai saat hendak pergi ke pasar.
Jalan yang dilewati korban dihalangi dengan barang kayu.
Saat korban turun dari mobil dan hendak membuang batang kayu, pelaku muncul dari semak-semak dan langsung mengayunkan parang ke arah korban.
Dengan refleks korban menangkis ayunan parang tersebut hingga mengakibatkan lengan kanannya luka.
Korban berupaya merebut parang dari tangan pelaku. Usaha tersebut berhasil.
Sadar parang ditangannya sudah berpindah ke tangan korbannya, pelaku langsung kabur. Korban kemudian meminta tolong warga.
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting mengatakan dari laporan korban selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya saat hendak potong rambut.
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres.
" Sebilah parang yang dipakai untuk menganiaya korban juga disita sebagai barang bukti," terang Donald, Kamis (8/12/2016).
Ditambahkannya, motif pelaku menganiaya korban karena dendam.(*).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.