Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Digiring ke Lapas Sukamiskin

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Asep Hilman ditahan kejaksaan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda pada 2010.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman ditahan kejaksaan, Jumat (9/12/2016).

Ia ditahan setelah berstatus tersangka selama setahun lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda pada 2010.

Asep ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu pada September 2015. Namun, ia urung ditahan ketika berstatus tersangka pada tahun lalu.

Pantauan Tribun, Asep ada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sejak siang. Ia harus mengikuti proses administrasi sebelum dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Asep keluar dari Kejari Bandung sekitar pukul 15.15 WIB. Ia langsung digiring petugas kejaksaan ke dalam mobil tahanan.

Asep tak banyak berkomentar ketika keluar dari kantor Kejari Bandung. Ia hanya tertunduk sambil dirangkul petugas kejaksaan. Ia terlihat masih menggunakanan pakaian batik motif warna ungu.

BERITA TERKAIT

Kepala Kejari Bandung, Agus Winoto, mengatakan, penahanan terhadap Asep itu merupakan proses pelimpahan penyidikan dari Kejati Jabar.

Rencananya kasus yang menjerat Asep itu akan segera disidangkan.

"Kami melakukan penahanan untuk melakukan proses yang lebih cepat. Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan dan kami tinggal menunggu penetapan sidang dari pengadilan," kata Agus kepada wartawan di kantor Kejari Cianjur.

Selain itu, kata Agus, proses penahanan terhadap Asep juga dilatarbelakangi sikap subjektif penyidik.

Penyidik, kata dia, khawatir dianggap tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Selain itu, dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Kami tidak ingin ada persengkongkolan menghilangkan barang bukti karena tersangka lebih dari satu. Untuk erugian negara akan disampaikan di pengadilan," kata Agus.

Agus mengatakan, Asep ditangkap dalam keadaan sehat. Asep pun didampingi kuasa hukumnya sebelum digiring ke Lapas Sukamiskin.

"Yang bersangkutan kooperatif dan tidak ada penolakan," kata Agus.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas