Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Saat Nongkrong di Pangkalan Ojek
“Setelah kami kembangkan, AK pun berhasil kami tangkap. Jadi mereka ini jaringan pencurian spesialis roda dua,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COm, BOGOR - Dua pelaku pencuri sepeda motor ditangkap di pangkalan ojeg.
Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Leuwiliang.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol I Nyoman Supartha menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan, Kamis (8/12/2016) malam.
Keduanya dibekuk disekitar pangkalan ojeg Simpang Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka M, Selasa (6/12/2016) lalu.
Dari tangan M, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 bernonor polisi F-2104 NZ tanpa kelengkapan surat.
Kemudian saat diperiksa, M mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari rekannya AK yang bermukim di Desa Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
“Setelah kami kembangkan, AK pun berhasil kami tangkap. Jadi mereka ini jaringan pencurian spesialis roda dua," ujarnya, Jumat (9/12/2016).
Dari rumah AK, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi B-3907-SHB serta kunci Letter T.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolsek, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor itu dua lokasi berbeda di wilayah bogor.
"Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan di unit reskrim Polsek Leuwiliang, kami juga sudah mengecek kendaraan itu ke Samsat Kabupaten Bogor untuk mengetahui siapa pemiliknya," katanya.