Wanita Pontianak Ini Tertangkap Bawa Sabu 2 Kg dan 15 Ribu Pil Ekstasi
Seorang wanita berinisial HY (42), jadi penghuni sel tahanan Polresta Pontianak, Jumat (9/12/2016).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNNEWS.CAOM, PONTIANAK - Seorang wanita berinisial HY (42), jadi penghuni sel tahanan Polresta Pontianak, Jumat (9/12/2016).
Ia tertangkap tangan membawa narkotika berupa sabu sebanyak dua kilogram dan 15.000 butir pil ekstasi berlogo Nike.
HY, warga Pontianak Tenggara, Kota Pontianak tertangkap, Kamis (8/12/2016) sekitar jam 05.50 WIB, di Bandara Supadio Pontianak.
Tertangkapnya HY ini bermula saat aparat kepolisian mendapatkan informasi dari petugas bandara yang saat itu bertugas di X-ray yang mencurigai barang bawaan HY.
Dalam koper terdapat tas ransel dan di dalam tas ransel ditemukan dua laptop yang dilakban bersama satu kardus.
Setelah dicek, ternyata kardus tersebut ada 20 bungkusan berisi butiran kristal dan 3 bungkus plastik hitam berisi pil berwarna pink bermerk logo Nike.
Sebanyak 20 bungkus plastik transparan terdapat butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik hitam berisi ribuan butir pil warna pink bermerk logo Nike ini diduga narkotika jenis ekstasi.