490 Hektar Lahan Milik TNI AD di Kampar Dikuasai Masyarakat
Sebanyak 490 hektar dari 1.190 hektar lahan milik TNI AD di Desa Bencah Kelubi, Kabupaten Kampar, Riau saat ini dikuasai masyarakat.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebanyak 490 hektar dari 1.190 hektar lahan milik TNI AD di Desa Bencah Kelubi, Kabupaten Kampar, Riau saat ini dikuasai masyarakat.
Kenyataan itu terungkap saat Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung melakukan peninjauan lokasi yang direncanakan untuk latihan prajurit, Selasa (13/12/2016).
Selain untuk latihan prajurit, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan satuan lain seperti kepolisian, satpol PP, damkar, pramuka serta masyarakat umum untuk outbond.
Menanggapi kondisi lahan yang terus berkurang, Pangdam berharap pemerintah daerah melakukan pendataan untuk memastikan mana yang menjadi milik negara.
"Dilakukan pengecekan untuk mengetahui keabsahan lahan agar diketahui mana yang menjadi lahan milik negara," terang Pangdam.
Terkait harapan tersebut, Gubenur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang ikut dalam peninjauan tersebut mengatakan akan segera melakukan pendataan lahan yang milik masyarakat.
Menurut Gubernur perlu dipastikan keabsahan kepemilikan agar masyarakat tidak menyerobot lahan milik negara.
Selain memastikan kepemilikan lahan, Gubenur menambahkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membantu anggaran untuk pembangunan fasilitas di lokasi tersebut.
Dalam rencananya uang sebesar Rp 6 miliar akan digelontorkan untuk pembangunan kawasan militer tersebut.
Di atas lahan nantinya akan dibangun daerah lahan pertanian seperti swasembada pangan, pohon-pohon yang bermanfaat seperti durian, rambutan, matoa dan pohon lainnya yang bermanfaat. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.