Beri Uang Rp 10 Ribu, Kakek 60 Tahun Lalu Cabuli Bocah Ingusan Ini
Awalnya ayah korban tidak ingin memperpanjang namun masyarakat dan perangkat desa mendorong ia untuk melapor ke polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Berdalih meminta korban memijitnya, Sam, seorang kakek usia 60 tahun tega mencabuli bocah inisial Ni di Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Kejadian itu pertama diketahui oleh ibu korban, SM (36).
"Saat itu anak saya pulang ke rumah. Dia cerita dikasih uang sepuluh ribu. Terus ternyata nggak disuruh mijitin malah diminta telanjang terus ditindih," terang SM yang menirukan pengaduan anaknya, ketika ditemui tribunjateng.com di rumahnya Kelurahan Bintoro, Selasa (13/12/2016).
SM pun lapor kepada suaminya yang kerja di Bintoro.
Pasutri itu sebelumnya memang berwirausaha di Demak kota dan putrinya dirawat neneknya di Kecamatan Karanganyar.
"Setelah itu ayah saya meminta memeriksa kemaluannya, saya lihat ndak papa dan bapaknya minta nggak usah diperpanjang dan nggak usah lapor polisi," terangnya.
Namun ternyata masyarakat dan perangkat desa mendorong ia untuk melapor ke polisi.
Setelah lapor polisi, kemudian korban diminta untuk divisum dan menghadirkan saksi.
"Dari hasil visum itu dokternya bilang memang ada lecet di kemaluan namun belum sampai merobek selaput daranya, dari situ kami berubah pikiran dan bertekat ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.