Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Uang Rp 10 Ribu, Kakek 60 Tahun Lalu Cabuli Bocah Ingusan Ini

Awalnya ayah korban tidak ingin memperpanjang namun masyarakat dan perangkat desa mendorong ia untuk melapor ke polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Beri Uang Rp 10 Ribu, Kakek 60 Tahun Lalu Cabuli Bocah Ingusan Ini
int
iustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Berdalih meminta korban memijitnya, Sam, seorang kakek usia 60 tahun tega mencabuli bocah inisial Ni di Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Kejadian itu pertama diketahui oleh ibu korban, SM (36).

"Saat itu anak saya pulang ke rumah. Dia cerita dikasih uang sepuluh ribu. Terus ternyata nggak disuruh mijitin malah diminta telanjang terus ditindih," terang SM yang menirukan pengaduan anaknya, ketika ditemui tribunjateng.com di rumahnya Kelurahan Bintoro, Selasa (13/12/2016).

SM pun lapor kepada suaminya yang kerja di Bintoro.

Pasutri itu sebelumnya memang berwirausaha di Demak kota dan putrinya dirawat neneknya di Kecamatan Karanganyar.

"Setelah itu ayah saya meminta memeriksa kemaluannya, saya lihat ndak papa dan bapaknya minta nggak usah diperpanjang dan nggak usah lapor polisi," terangnya.

BERITA TERKAIT

Namun ternyata masyarakat dan perangkat desa mendorong ia untuk melapor ke polisi.

Setelah lapor polisi, kemudian korban diminta untuk divisum dan menghadirkan saksi.

"Dari hasil visum itu dokternya bilang memang ada lecet di kemaluan namun belum sampai merobek selaput daranya, dari situ kami berubah pikiran dan bertekat ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas