Polisi Amankan Dua Pemuda Pembawa Palu yang Merusak Motor
Keduanya diamankan Senin 12 Desember 2016 sekitar pukul 20.30 Wita bertempat di Jalan Puri Gerenceng belakang Supermarket Ayu Nadi Tuban Kuta Badung
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua pemuda I Gede Pasek Ada Putra Suanjaya (18) dan GAZ (17) warga Badung Bali diamankan polisi. Mereka beruda terlibat pengerusakan motor di kawasan Kuta.
Kini polisi sedang melakukan pemeriksaan secara intensif.
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara membenarkan peristiwa itu.
Keduanya diamankan Senin 12 Desember 2016 sekitar pukul 20.30 Wita bertempat di Jalan Puri Gerenceng belakang Supermarket Ayu Nadi Tuban Kuta Badung.
Mereka diamankan karena melakukan pengerusakan sepeda motor milik seorang warga Tuban.
"Saat ini masih kami amankan dan dalam penyidikan," jelasnya, Selasa (13/12/2016).
Pengakuan kedua pelaku, ada dua sepeda motor yang telah dirusak yakni Yamaha Mio Soul dirusak pada bagian sepedo meter dan lampu belakang dan Honda CB dirusak pada bagian tangki.
"Kedua pelaku tidak tahu dengan nopol sepeda motor yang dirusaknya tersebut. Kami masih memeriksa intensif karena pelaku mengaku ada ancaman sehingga melakukan pengerusakan," ujarnya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.