Polisi Ringkus 2 Pengedar Pil Koplo
Jajaran Polres Lumajang, Jawa Timur meringkus dua pengedar pil koplo, dan menyita 29 ribu pil koplo yang akan diedarkan pada pergantian tahun baru.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jajaran Polres Lumajang, Jawa Timur meringkus dua pengedar pil koplo, dan menyita 29 ribu pil koplo yang akan diedarkan pada pergantian tahun baru.
Para tersangka pengedar pil koplo ini ditangkap oleh Tim Buser Polres Lumajang, saat menunggu pelanggan dekat kebun sengon di Desa Condro, Lumajang.