Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus 2 Pengedar Pil Koplo

Jajaran Polres Lumajang, Jawa Timur meringkus dua pengedar pil koplo, dan menyita 29 ribu pil koplo yang akan diedarkan pada pergantian tahun baru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jajaran Polres Lumajang, Jawa Timur meringkus dua pengedar pil koplo, dan menyita 29 ribu pil koplo yang akan diedarkan pada pergantian tahun baru.

Para tersangka pengedar pil koplo ini ditangkap oleh Tim Buser Polres Lumajang, saat menunggu pelanggan dekat kebun sengon di Desa Condro, Lumajang.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas