Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Massa Datangi Mapolsek Sabu Minta Pelaku Penganiayaan Siswa Diserahkan

Kapolsek Sabu, Kompol Sikvenson Weo Mata tengah menenangkan massa dan minta menyerahkan kasus ini sesui hukum yang berlaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ribuan Massa Datangi Mapolsek Sabu Minta Pelaku Penganiayaan Siswa Diserahkan
repro
Massa berkumpul di Polsek Sabu Barat 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

TRIBUNNEWS, OELAMASI - Ribuan massa kini mengepung Mapolsek Sabu, Selasa (13/12/2016) siang.

Mereka mendesak polisi agar pelaku yang sementara ditahan di sel Mapolsek Sabu dikeluarkan untuk dihakimi massa.

"Aduh Pak Wartawan, ini ribuan massa sudah datang kepung Mapolsek Sabu, minta polisi serahkan pelaku kepada mereka," lapor Ama Lodo melalui telepon genggamnya, Selasa siang.

Ia menyebutkan tampak Wabup Sabu dan Kapolsek Sabu, Kompol Sikvenson Weo Mata, membujuk dan menenangkan massa.

"Katanya baru satu orang yang ditangkap dan diamankan di sel. Yang lain sudah melarikan diri dengan kapal cepat ke Kupang," jelasnya.

Ia mengatakan ada tujuh pendatang yang berjualan mangkuk dan piring kaca dan keramik di Kota Seba dan sekitarnya selama hampir sepekan.

Berita Rekomendasi

"Salah satu pedagang mangkuk itu yang kini ditangkap karena tikam dan sayat leher anak-anak sekolah," paparnya.

Kapolsek Sabu, Kompol Sikvenson Weo Mata, yang dihubungi melalui telepon genggam, membenarkan massa sedang terkonsentrasi di Mapolsek Sabu.

"Saya sedang tenangkan mereka. Saya bujuk mereka jangan bertindak anarkis. Percayakan masalah ini kepada polisi untuk diselesaikan menurut hukum yang berlaku," jelasnya.

Ia menjelaskan satu orang tersangka sedang diamankan dalam sel Mapolsek Sabu Barat.

"Kami belum ambil keterangan dari tersangka pelaku untuk mengetahui motifnya. Sebab
kami masih sibuk menghalau dan menenangkan massa," jelasnya dari balik telepon genggamnya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas